Apa sih, Perbedaan Singkatan dan Akronim?
Halo semuanya.
Kita sering banget menemukan singkatan yang tertulis di tempat-tempat tertentu, seperti sekolah, rumah sakit, gedung perkantoran, di dalam buku, atau artikel di dalam koran dan internet.
Sekilas, secara umum kita menganggap semua pemendekan beberapa kata itu sebagai singkatan. Padahal tidak semua yang disingkat itu adalah singkatan. Sebagian merupakan Akronim.
Jadi meskipun pada prinsipnya merupakan pemendekan dari beberapa kata yang bertujuan untuk mempermudah penyebutan dan tujuan sebagai identitas, Singkatan dan Akronim itu berbeda.
Nah, kali ini kita kita akan membahas di mana letak perbedaan antara Singkatan dan Akronim.
Dalam Tata Bahasa Indonesia, cara menyingkat atau memendekkan beberapa kata ini dibagi menjadi dua jenis utama, yaitu Singkatan dan Akronim.
Perbedaan keduanya yang sangat jelas adalah dalam cara membaca dan cara menulisnya.
A. Singkatan
Singkatan adalah kependekan atau pemendekan beberapa kata yang diambil huruf depannya, lalu tiap huruf depan itu digabungkan, dan cara membacanya adalah dieja per huruf.
1. Aturan Penulisan Singkatan:
a. Nama Orang, Gelar, Sapaan, atau Jabatan: Diikuti dengan tanda titik (.) di setiap unsur singkatan.
Contoh:
- S.Pd. (Sarjana Pendidikan)
- Dr. (Doktor)
- Ir. Soekarno (Insinyur Soekarno)
- Bp. (Bapak).
b. Nama Lembaga, Organisasi, atau Dokumen Resmi: Ditulis dengan huruf kapital semua tanpa tanda titik.
Contoh:
- SD (Sekolah Dasar),
- NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),
- PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
c. Kata Umum yang Terdiri atas Tiga Huruf atau Lebih: Diakhiri dengan satu tanda titik.
Contoh:
- dll. (dan lain-lain),
- dsb. (dan sebagainya),
- hlm. (halaman),
- ttd. (tertanda).
d. Kata Umum yang Terdiri atas Dua Huruf: Setiap huruf didepan dan belakang diberi tanda titik.
Contoh:
- a.n. (atas nama),
- d.a. (dengan alamat),
- s.d. (sampai dengan).
e. Lambang Kimia, Satuan Ukuran, Takaran, Timbangan, dan Mata Uang: Tidak diikuti tanda titik.
Contoh:
- cm (sentimeter)
- kg (kilogram)
- Rp (Rupiah)
- H_2O (Air)
- CO2
B. Akronim
Akronim adalah kependekan atau pemendekan yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata. Akronim tidak dieja per huruf tapi dibaca sebagai kata baru atau seperti kata biasa.
1. Aturan Penulisan Akronim:
a. Akronim Nama Diri (Lembaga/Instansi): Ditulis dengan huruf kapital di setiap awal suku kata jika berupa gabungan huruf pertama. Jika diambil dari suku kata, hanya huruf pertamanya saja yang kapital.
Contoh:
- ASEAN
- LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
- Kalteng (Kalimantan Tengah)
- Bulog (Badan Urusan Logistik).
b. Akronim Bukan Nama Diri (Kata Umum): Ditulis seluruhnya dengan huruf kecil.
Contoh:
- daring (dalam jaringan / online)
- luring (luar jaringan / offline)
- puskesmas (pusat kesehatan masyarakat),
- rudal (peluru kendali),
- posyandu (pos pelayanan terpadu).
Untuk mempermudah kita membedakan Singkatan vs Akronim, mari lihat tabel di bawah ini:
|
Pembeda |
Cara
Membaca |
Bentuk
Kependekan |
Contoh |
|
Singkatan |
Dieja per huruf
(S-D, S-M-P) |
Gabungan huruf awal |
KTP, DPR, TNI, PMI,
cm, kg |
|
Akronim |
Dibaca sebagai satu
kata (Da-ring, Pus-kes-mas) |
Gabungan suku kata
atau kombinasi huruf |
Pemilu, Ponsel,
Jabodetabek, Siskamling |
